Over Kredit & Top Up
Kendaraan
Solusi dana cepat pakai kendaraan yang masih kredit — legal, lewat leasing resmi. Buat cicilan, modal usaha, renovasi, atau kebutuhan lain.
Konsultasi Sekarang →Melayani Proses ke Berbagai Leasing Ternama








Satu Kendaraan Bisa Bantu Banyak Kebutuhan
Over kredit dan top up kendaraan bukan cuma buat yang kesulitan bayar cicilan — banyak yang pakai untuk kebutuhan lain juga.
-
Butuh Modal Usaha atau Dana Cepat
Mau mulai usaha, tambah modal, atau butuh dana mendadak? Top up kendaraan yang masih kredit bisa jadi solusi cepat tanpa harus jual aset.
-
Renovasi Rumah atau Kebutuhan Keluarga
Dana dari top up kendaraan bisa dipakai untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, atau kebutuhan keluarga lainnya.
-
Cicilan Kendaraan Terasa Berat
Kalau memang cicilan mobil/motor jadi beban, over kredit resmi lebih aman daripada menunggak atau nekat lewat jalur "bawah tangan".
Legal, Transparan, dan Didampingi Sampai Selesai
- 100% Resmi ke Leasing — bukan transaksi bawah tangan, semua tercatat di leasing terkait.
- Partner Leasing Terpercaya — bekerja sama langsung dengan Sinarmas Multifinance & BFI Finance.
- Biaya Transparan — tidak ada biaya tersembunyi, semua dijelaskan di awal.
- Proses Cepat — didampingi tim berpengalaman dari konsultasi sampai serah terima.
Cara Kerja Take Over & Top Up di Mediator
Empat langkah, semua terdokumentasi dan disetujui leasing resmi.
Konsultasi
Ceritakan kondisi kredit kamu, tim kami analisa opsi terbaik — gratis, tanpa komitmen.
Cek Legalitas & Dokumen
Verifikasi status kredit, sisa tenor, dan kelengkapan dokumen ke pihak leasing.
Proses ke Leasing
Pengajuan alih kredit resmi diproses langsung bersama Sinarmas Multifinance / BFI Finance.
Serah Terima Resmi
Kendaraan & tanggung jawab cicilan berpindah tangan secara sah, dokumen lengkap di tangan.
Take Over & Top Up untuk Berbagai Jenis Kendaraan
Mobil
Sedan, MPV, hingga SUV — proses alih kredit resmi lewat leasing partner kami.
Motor
Alih kredit motor harian maupun matic dengan proses yang sama transparannya.
Top Up Dana
Butuh dana buat usaha, renovasi, atau kebutuhan lain? Ajukan top up dari kendaraan yang masih kredit.
Apa Kata Mereka yang Sudah Dibantu Mediator
Awalnya takut oper kredit itu ilegal, ternyata bisa resmi lewat leasing. Prosesnya jelas, tim Mediator bantu sampai tuntas.
"Cicilan motor lagi berat banget, untung ada Mediator. Sekarang sudah pindah tangan resmi, plong rasanya."
"Suka karena semua biaya dijelasin di depan, gak ada yang ditutup-tutupi. Recommended banget."
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah take over kredit lewat Mediator legal?
Ya. Proses dilakukan resmi melalui persetujuan leasing terkait (Sinarmas Multifinance, BFI Finance, dll), bukan transaksi bawah tangan.
Apakah bisa top up kredit buat modal usaha atau renovasi?
Bisa. Selain over kredit, Mediator juga bantu proses top up dana dari kendaraan yang masih kredit untuk kebutuhan modal usaha, renovasi rumah, atau kebutuhan lainnya — prosesnya sama resmi dan transparannya.
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
Umumnya KTP, KK, slip gaji/bukti penghasilan, dan dokumen kredit kendaraan (BPKB/STNK, perjanjian kredit). Tim kami bantu cek kelengkapannya di sesi konsultasi.
Berapa biaya yang dikenakan?
Biaya dijelaskan transparan di awal setelah konsultasi, menyesuaikan sisa tenor dan kebijakan leasing terkait. Tidak ada biaya tersembunyi.
Berapa lama prosesnya?
Tergantung kelengkapan dokumen dan persetujuan leasing, namun tim kami akan mendampingi agar proses berjalan secepat mungkin.
Apakah bisa konsultasi dulu tanpa biaya?
Bisa. Konsultasi awal gratis dan tanpa komitmen — silakan hubungi kami via WhatsApp.
Siap Over Kredit atau Top Up Kendaraanmu?
Konsultasikan kondisi kreditmu sekarang, gratis dan tanpa komitmen.
Chat Kami di WhatsApp